Kalapas Curup Hadiri Perjanjian Bantuan Hukum di Kanwil Kumham Bengkulu

Jakarta-Time.com, Curup, Kalapas Kelas IIA Curup ikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum TA. 2024 (24/01)

Bertempat di aula Soekarno Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kalapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci  menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Aula Fatmawati Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang ikuti oleh seluruh pimpinan tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Administrator, pengawasan, koordinator JFT penyuluh hukum dan tamu undangan dari Pemberi bantuan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :

Temui Bupati Rejang Lebong, Kalapas Curup Dampingi Kakanwil Kumham Bengkulu

Agenda Kegiatan dimaksud penandatanganan perjanjian tentang pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Bengkulu , Santosa

Beliau dalam sambutan mengingatkan agar tingkatkan sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan hak konstitusional masyarakat miskin. Termasuk di dalamnya juga dibutuhkan kerjasama dari UPT Pemasyarakatan untuk memfasilitasi para tahanan, narapidana dan Anak Berhadapan dengan Hukum

Related posts