Berkah Natal, 02 Orang Napi Lapas Curup Dapat Remisi Khusus

JakartaTime.com – Curup – Dua Orang Warga Binaan  Lapas Curup Mendapat Remisi Natal tahun 2023
Senin(25/12)

Acara penyerahan SK Remisi Natal Tahun 2023 yang dilangsungkan di aula Lapas Curup tersebut dibacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Kepala Lapas  Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa.

Baca Juga : Sambut Natal, WBP dan Petugas Lapas Curup Ikuti Ibadah Bersama

Turut hadir saat penyerahan SK Remisi tersebut jajaran Seksi Regitrasi Lapas Curup, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa pemberian remisi kepada WBP bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah ,namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur .

Setelah pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM acara dilanjutkan dengan pemberian SK Remisi kepada02 orang  Warga Binaan Lapas Curup dimana kedua nya mendapatkan Remisi Khusus selama satu bulan.

di akhir kegiatan penyerahan Resmisi tersebut, Kalapas Curup mengatakan” bahwa warga binaan kami yang beragama kristen mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun ini sebanyak 02 orang , masing – masing mendapatkan pengurangan masa pidanya selama satu bulan”, ungkap Ronaldo

Related posts